DPRD siap kawal Rancangan Perda perkebunan berkelanjutan hingga disahkan menjadi Perda
Paguntara.com – TANJUNG SELOR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Supaad Hadianto mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan di Kalimantan Utara (Kaltara) semakin dipercepat.
Hal ini lantaran DPRD Kaltara berkomitmen menuntaskan regulasi tersebut setelah proses penggodokan yang berlangsung sejak tahun lalu atau Tahun 2024 lalu.
Ia menyebut bahwa Raperda Perkebunan Berkelanjutan telah masuk dalam keputusan program pembentukan peraturan daerah pada 2025.
Kendati begitu, karena proses administrasi yang panjang, pembahasannya harus dilanjutkan kembali pada tahun depan yakni 2026 mendatang.
“Perda Perkebunan Berkelanjutan ini sudah diinisiasi sejak 2024. Lalu kita masukkan ke program perencanaan pembentukan perda tahun 2025. Karena tidak tuntas, kita lanjutkan lagi ke perpemperda tahun 2026. Kemungkinan tanggal 15 atau 16 nanti ada paripurna keputusan perpemperda 2026,” ungkapnya.
DPRD Kaltara sendiri akan mengawal penuh hingga regulasi tersebut resmi ditetapkan sebagai Perda Pemprov.
“Saya selaku Ketua Bapemperda berkomitmen mengawal perda ini sampai benar-benar disahkan. Kajiannya sudah ada, draf-draf awal juga sudah siap. Kita tinggal on the track saja,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan Raperda tersebut disusun dengan sangat rinci, termasuk mengenai jenis perkebunan yang diperbolehkan dan batasan yang harus dipatuhi.
“Semua disebutkan. Perda ini sangat detail, dan kajian akademisnya juga sudah lengkap,” Tambahnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengingatkan pentingnya memperkuat pengawasan di lapangan, terutama di tengah kondisi hutan Kaltara yang semakin tertekan.
“Pengawasan di lapangan harus diperketat berdasarkan regulasi yang sudah ada baik undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri hingga perda. Itu yang kita tekankan kepada pemerintah daerah,”
Ia juga menyinggung pelajaran berharga dari wilayah Sumatera yang terdampak serius akibat aktivitas perkebunan yang tidak terkendali. Untuk itu Kaltara harus benar-benar menjaga.
“Kejadian di Sumatera memberi pelajaran. Eksploitasi yang berlebihan sejak lama baru terasa dampaknya kemarin. Jangan sampai itu terjadi di Kaltara. Karena itu kita butuh regulasi untuk mengatur ini,” harapnya. (Ifa)












