Pemprov Kaltara berharap Rumah Sakit Tipe B direalisasikan

Pemprov Kaltara berharap Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor segera direalisasikan

Paguntara.com – TANJUNG SELOR, Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyambangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor.

Wagub hadir bersama jajaran Pemprov Kaltara, termasuk Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan serta jaminan sosial.

Ingkong Ala menjelaskan bahwa Kaltara saat ini hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan.

Kondisi itu menyebabkan tingginya beban pelayanan yang dibebankan pada satu rumah sakit untuk menjadi rujukan bagi lima kabupaten/kota, bahkan hingga ke wilayah Kalimantan Timur.

“Beban pelayanan rumah sakit Tipe B di Kota Tarakan tentu saja lebih besar untuk lima kabupaten kota di Kaltara.” Ujarnya.

Ia menambahkan RS Tipe B tambahan di ibu kota provinsi diperlukan untuk mengurai kepadatan layanan.

“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi, jadi tidak hanya fokus pada satu rumah sakit saja.” kata Wagub, Ingkong Ala.

Guna penambahan pelayanan kesehatan, Pemprov Kaltara sendiri telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan layanan kesehatan jiwa di dalam kompleks tersebut nantinya.

Menanggapi usulan itu, Irma Suryani menyatakan dukungan, namun mengingatkan adanya keterbatasan anggaran fisik pada 2026.

“Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN Perubahan,” ujar politikus NasDem itu.

Irma Suryani meminta Pemprov Kaltara tetap optimistis. Ia sendiri menilai kebutuhan rumah sakit Tipe B di Tanjung Selor mendesak dan berpotensi diprioritaskan dalam APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027.

“Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, Ingkong Ala menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan rumah sakit Tipe B demi peningkatan layanan kesehatan masyarakat khususnya di Kaltara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published.