Sosialisasi Raperda Tenaga Kerja Lokal

Sosialisasi Raperda Tenaga Kerja Lokal, Jufri Budiman dukung penyerapan maksimal tenaga kerja lokal Kaltara

Paguntara.com Tarakan – Bertempat di ruang pertemuan Hotel Galaxy yang ada di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd didampingi oleh praktisi akademisi Dr. Moh. Ilham Agang, S. H, M.H mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tenaga Kerja Lokal pada Kamis (28/8).

Antusiasme masyarakat terkait sosialisasi Raperda yang bakal disahkan dalam waktu dekat ini cukup tinggi, terbukti ratusan orang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut Jufri, di Kaltara sudah cukup banyak perusahaan-perusahaan besar yang berinvestasi hingga terbuka banyak lowongan atau penjaringan tenaga kerja.

Mengacu pada hal tersebut, Raperda ini disusun oleh DPRD Kaltara agar dapat mengakomodir dan menyerap banyak tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal.

“Masyarakat lokal akan mendapatkan persentase atau porsi yang jauh lebih besar dalam setiap rekruitmen atau penjaringan tenaga kerja baru, dan kami sangat berharap saat Raperda ini disahkan, tenaga kerja lokal akan diuntungkan terutama yang berdomisili di Kaltara dan kami sangat mendukung hal itu.” Ungkapnya saat membuka acara sosialisasi tersebut.

Senada dengan Jufri, Ilham Agang mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa Raperda sedang disusun yang bertujuan membantu masyarakat lokal mendapatkan hak serta kewajibannya dalam dunia kerja.

“Hal-hal mereka diatur dalam dunia kerja, selain hak dan kewajiban yang umum, tenaga kerja lokal juga sangat diuntungkan dalam hal rekrutmen tenaga kerja baru.” Pungkasnya.

Terpisah, salah satu peserta yang hadir, Dani mengatakan bahwa Raperda ini sangat baik mengingat sulitnya tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltara.

“Raperda ini sangat bagus, DPRD Kaltara sangat mendukung sekali dengan masyarakat Kaltara yang ingin bekerja di perusahaan besar yang ada di Kaltara, kami berharap Raperda segera disahkan dan bisa terealisasi di lapangan.” (Ifa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.