Serap Aspirasi di Tarakan Barat, Jufri Budiman Prioritaskan Kebutuhan Mendesak Masyarakat
Paguntara.com – TARAKAN – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, kembali turun ke lapangan guna menjalankan kewajiban konstitusionalnya.
Dalam agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di Pondok Lesehan (Ponles), Kelurahan Karang Anyar, Rabu (4/2/2026), Jufri menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan yang tepat sasaran.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kota Tarakan, Jufri menjelaskan bahwa reses adalah momentum krusial bagi lembaga legislatif untuk memotret langsung kondisi riil di masyarakat.
> “Kami diperintahkan oleh lembaga untuk turun ke dapil masing-masing. Tujuannya jelas: menggali informasi dan melihat kebutuhan wilayah yang bisa kami sentuh melalui kewenangan DPRD,” ujar Jufri di hadapan warga Karang Anyar.
Fokus pada Titik “Sentuhan” Pembangunan
Pemilihan lokasi reses di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, bukan tanpa alasan.
Menurut Jufri, wilayah ini memiliki kawasan permukiman yang letaknya cukup jauh ke dalam dan masih membutuhkan perhatian ekstra terkait infrastruktur dasar.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan usulan yang menjadi kebutuhan sehari-hari, di antaranya Infrastruktur Jalan berupa Semenisasi jalan lingkungan dan perbaikan drainase kemudian
Mitigasi Bencana yakni Pembangunan penyiringan untuk mencegah longsor atau banjir, fasilitas umum seperti Pembangunan Pos Kamling dan dukungan untuk layanan Posyandu.
Jufri mengakui bahwa pola aspirasi masyarakat cenderung konsisten dari tahun ke tahun karena kendala geografis yang serupa. Namun, ia memastikan bahwa setiap usulan tersebut tidak hanya sekadar ditampung, melainkan diperjuangkan secara bertahap.
Menjawab harapan warga, Jufri memaparkan sejumlah keberhasilan pembangunan yang telah terealisasi melalui APBD 2025. Meski sempat mengalami dinamika jadwal, beberapa program kini sudah dinikmati masyarakat, mulai dari bantuan alat tangkap nelayan, dukungan sektor perkebunan, hingga fasilitas kesehatan.
Terkait usulan baru yang masuk pada tahun 2026 ini, Jufri menekankan penggunaan skala prioritas.
“Kami melihat mana yang paling emergency dan urgen. Prinsipnya sederhana, bukan apa yang ingin kami lakukan, tapi apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya menutup pertemuan siang itu sebelum melanjutkan agenda reses ke wilayah Pantai Amal, Tarakan Timur. (***)












