Samsat Tarakan Gelar P2KB di MPP, Kejar Target Pajak Rp 42 Miliar
Paguntara.com – TARAKAN– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Tarakan (Samsat Tarakan) kembali menggelar kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan. Kegiatan rutin bulanan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala UPT Bapenda Wilayah Tarakan, Saiful Adri, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar para wajib pajak agar lebih taat membayar kewajibannya, baik yang sudah jatuh tempo maupun yang akan datang. Langkah ini penting guna menghindari sanksi denda administrasi bagi pemilik kendaraan.
“Tujuan kita adalah memberikan edukasi kepada wajib pajak dan masyarakat agar taat membayar pajak, baik yang jatuh tempo maupun sebelum jatuh tempo, agar tidak terkena denda,” ujar Saiful Adri saat ditemui di lokasi kegiatan pada Selasa (9/6/2026).
Selain memeriksa kendaraan lokal, petugas gabungan juga fokus mengimbau pemilik kendaraan dengan nomor polisi (plat) luar daerah yang masih banyak beroperasi di Kalimantan Utara. Mereka diharapkan segera melakukan mutasi plat kendaraan atau taat membayar pajak.
Berdasarkan data hasil penertiban, petugas menjaring sejumlah kendaraan dengan rincian sebagai berikut:
Roda Dua (Motor) 1.668 kendaraan dalam daerah, 28 kendaraan luar daerah.
Roda Empat (Mobil/Lebih) 294 kendaraan dalam daerah, 74 kendaraan luar daerah.
Dari total kendaraan yang terjaring, terdapat 36 kendaraan roda dua yang langsung membayar pajak di tempat dengan total nilai Rp16.137.000.
Sementara untuk roda empat, terdapat dua kendaraan yang membayar di tempat dengan total Rp4,485,400.
Bagi pengendara yang belum bisa membayar di tempat, petugas mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran di kantor Samsat Induk, gerai Samsat terdekat, maupun melalui aplikasi E-Samsat.
Memasuki akhir triwulan kedua tahun ini, Samsat Tarakan terus memacu capaian target pajak kendaraan bermotor yang dipatok sebesar Rp42 miliar untuk satu tahun penuh.
Target ini menjadi yang terbesar di wilayah Kalimantan Utara karena Tarakan memiliki jumlah penduduk dan kendaraan terbanyak.
“Kita ada target setiap bulan, dan ini memasuki akhir triwulan kedua. Kita harus mengejar sisa persentase target yang harus dicapai.
Untuk Kota Tarakan sendiri, target selama satu tahun itu sebesar Rp42 miliar,” tambah Saiful.
Pihaknya mengaku optimistis target tahun ini dapat terealisasi dengan baik melalui kerja sama erat bersama instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Kaltara, Satlantas, Pol PP Provinsi Kaltara, Jasa Raharja, hingga BPKAD Kota Tarakan terkait sistem *opsen* pajak yang langsung masuk ke kas daerah secara *real-time*.
Untuk meningkatkan antusiasme warga, Samsat Tarakan membagikan *reward* langsung berupa *tumblr* dan voucher belanja Indomaret senilai Rp50.000 bagi lima pembayar pajak pertama saat pelaksanaan kegiatan.
Tak hanya itu, wajib pajak yang taat juga berkesempatan mengikuti program undian berhadiah utama emas dari Jasa Raharja yang rencananya akan diundi pada bulan Juli mendatang oleh Gubernur Kalimantan Utara.
Melalui kegiatan P2KB yang dilaksanakan berkala setiap dua minggu sekali saat *Car Free Day* ini, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran pajak demi mendukung pembangunan infrastruktur dan kemandirian daerah. (***)












