Jufri Budiman : Infrastruktur Kaltara Bukan Sekadar Proyek Fisik, Tapi Penggerak Ekonomi
Paguntara.com – TARAKAN — Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai harus berfokus pada urgensi, asas manfaat, dan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Luasnya wilayah perbatasan dan terbatasnya anggaran daerah menuntut penetapan skala prioritas yang ketat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa proyek fisik tidak boleh sekadar mengedukasi angka capaian, melainkan harus memperlancar mobilitas warga, distribusi barang, serta akses pelayanan dasar.
“Apabila ada banyak usulan dalam satu wilayah, kita akan melihat mana yang paling darurat dan mendesak. Sisi kebutuhan orang banyak itulah yang menjadi prioritas utama,” ujar Jufri saat menyerap aspirasi reses di Kota Tarakan.
Di kawasan perbatasan, keterbatasan akses darat masih menjadi persoalan krusial. DPRD Kaltara kini menyoroti percepatan perbaikan ruas jalan Krayan–Malinau di Kabupaten Nunukan agar dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026. Selain itu, akses Lembudud–Long Layu–Binuang di Krayan Selatan turut dikawal melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Jufri menambahkan, akses transportasi seperti jalan produksi di Pantai Amal Tarakan juga butuh perhatian khusus untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan menuju pasar, meski masih terkendala status lahan dan kerentanan terhadap cuaca.
Infrastruktur Berbasis Potensi Wilayah
Guna menyiasati keterbatasan fiskal, Komisi III DPRD Kaltara mengkaji kesesuaian alokasi anggaran agar tepat sasaran. Setiap sektor infrastruktur diminta terintegrasi langsung dengan potensi ekonomi daerah:
Jalan dan Jembatan: Membuka akses jaringan produksi.
Pelabuhan: Memperkuat rantai distribusi perdagangan.
Irigasi & Cold Storage: Menopang ketahanan pangan dan industri perikanan.
Listrik & Telekomunikasi: Mendorong masuknya investasi serta digitalisasi.
Jufri memastikan lembaga legislatif terus mendukung program Pemerintah Provinsi Kaltara selama berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara ketat. (***)












