Cegah Karhutla Sebelum Menjadi Bencana, TMI Kaltara Dorong Gerakan “Satu Desa Satu Sistem Siaga”
Paguntara.com – TARAKAN, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd., M.M., mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara terintegrasi.
Pria yang akrab disapa JB ini menegaskan, penanganan Karhutla tidak boleh lagi bersifat reaktif atau baru bergerak saat api sudah membesar. Pemerintah daerah dituntut membangun sistem pencegahan berbasis deteksi dini sejak sebelum munculnya titik api (hotspot).
“Yang paling penting adalah mencegah api muncul. Jangan menunggu kebakaran meluas baru bergerak. Pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat harus jadi prioritas utama,” tegas Jufri.
Ia menambahkan, seluruh daerah di Kaltara wajib memiliki peta wilayah rawan Karhutla yang diperbarui secara berkala.
Peta ini nantinya menjadi acuan utama dalam penentuan rute patroli, pemetaan sumber air, hingga penyiapan personel dan peralatan pemadaman.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan BNPB yang terus menekankan pentingnya patroli terpadu dan kesiapan sarana prasarana di daerah.
Lima Langkah Prioritas Penanganan Karhutla
Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, Jufri menyodorkan lima langkah prioritas bagi Pemprov dan Pemda se-Kaltara diantaranya :
Sistem Peringatan Dini Berbasis Data dengan Memantau data hotspot, cuaca, tingkat kekeringan, dan kondisi vegetasi secara berkala, lalu meneruskan informasinya secara cepat hingga ke level kecamatan dan desa.
Patroli Terpadu Lintas Sektor yakni Melibatkan kolaborasi aktif antara BPBD, TNI/Polri, Manggala Agni, pemerintah desa, kelompok tani, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga perusahaan swasta.
Penyediaan Sumber Air dan Peralatan dengan Menyiapkan infrastruktur pendukung seperti embung, kolam penampungan, sumur bor, dan tandon air di titik-titik rawan agar petugas tidak terkendala saat pemadaman.
Desa sebagai ujung tombak dengan Membentuk dan melatih kelompok siaga desa yang dibekali peralatan dasar, saluran komunikasi, serta prosedur pelaporan cepat.
Keterlibatan Dunia Usaha yakni Mewajibkan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perusahaan di wilayah rawan untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan, penyediaan alat, dan patroli bersama.
Dorong Program “Satu Desa, Satu Sistem Siaga” dan Insentif.
Lebih jauh, TMI Kaltara mengusulkan gerakan bersama tingkat provinsi bertajuk “Satu Desa, Satu Tim Siaga Karhutla, Satu Sistem Pelaporan, dan Satu Titik Sumber Air”. Konsep ini dirancang untuk merangkul tokoh masyarakat, pemuda, kelompok tani, dan pelaku usaha lokal.
“Masyarakat jangan hanya dijadikan objek, tetapi harus menjadi bagian inti dari sistem pencegahan,” ujar Jufri.
Ia juga menyarankan Pemda memberikan insentif berbasis kinerja bagi desa yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari Karhutla.
Insentif tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk dukungan pembangunan fasilitas desa, seperti infrastruktur pertanian, embung, sumur bor, maupun sarana pemadam.
TMI Kaltara Siap Edukasi Petani sebagai organisasi yang menaungi sektor pertanian, TMI Kaltara menyatakan kesiapannya mendampingi pemerintah dalam mengedukasi petani mengenai tata cara pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Menurut Jufri, pencegahan Karhutla harus berjalan selaras dengan produktivitas petani.
“Petani membutuhkan lahan yang sehat dan lingkungan yang aman. Karena itu, pencegahan Karhutla adalah bagian langsung dari upaya menjaga ketahanan pangan,” tambahnya.
Mengutip arahan BNPB, pemda dan masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kemunculan titik asap sekecil apa pun.
“Pemerintah punya kewenangan, aparat punya tugas, perusahaan punya tanggung jawab, dan masyarakat punya peran. Jika semuanya bergerak bersama, kita bisa menekan risiko Karhutla di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (***)












