Tak Ingin Warga Antre Berjam-jam, DPRD Kaltara Warning Pengelola BBM
Paguntara.com – Tanjung Selor – Jeritan masyarakat Kabupaten Bulungan terkait antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kian meresahkan akhirnya sampai ke meja hijau DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (20/04/2026), para legislator menyoroti adanya celah gelap dalam sistem distribusi di lapangan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., secara blak-blakan menyebut bahwa biang kerok dari drama antrean panjang ini adalah lemahnya pengawasan.
Akibatnya, praktik curang seperti pengisian berulang dan penyaluran yang tidak tepat sasaran tumbuh subur tanpa tersentuh.
“Langkah utama yang kita dorong adalah penguatan sistem pengawasan di setiap SPBU. Distribusi harus tertib, tepat sasaran, dan tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi penyimpangan,” tegas pihak DPRD dalam pertemuan tersebut.
Rapat ini bukan sekadar diskusi formal. Kehadiran Pertamina, aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga komunitas sopir (GASBUL) menandakan adanya desakan kuat untuk reformasi sistem.
DPRD menekankan tiga poin krusial untuk segera dibenahi yakni pengelola wajib memastikan penyaluran sesuai aturan tanpa kompromi.
Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah oknum yang menimbun BBM dengan cara bolak-balik mengisi tangki.
SPBU diminta menerapkan mekanisme antrean yang lebih modern dan terpantau agar pelayanan lebih adil bagi masyarakat umum.
Langkah Nyata untuk Rakyat
DPRD Kaltara berharap dengan diperketatnya pengawasan ini, agar tidak ada lagi warga yang harus membuang waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan hak BBM mereka.
Transparansi kini menjadi harga mati agar proses distribusi di Kalimantan Utara kembali normal dan bersih dari praktik mafia distribusi. (***)












