Perkuat Perlindungan Buruh, DPRD Kaltara Targetkan 80 persen Kuota Tenaga Kerja Lokal

Perkuat Perlindungan Buruh, DPRD Kaltara Targetkan 80 persen Kuota Tenaga Kerja Lokal

Paguntara.com – TARAKAN – Semangat Hari Buruh Internasional di Kota Tarakan diwarnai dengan diskusi strategis.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, hadir langsung dalam dialog interaktif May Day Kahutindo Expo 2026 yang berlangsung meriah di Area Lahan Bandara Juwata, Kamis malam (30/04/2026).

Acara yang mempertemukan lintas sektor, mulai dari Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan, hingga organisasi pekerja, ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi demi masa depan buruh di Bumi Benuanta.

Dalam arahannya, Achmad Djufrie menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang seremonial, melainkan ruang diskusi untuk memberikan kepastian hukum bagi mereka.

“Kami ingin memastikan setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak. Oleh karena itu, DPRD akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap pekerja PKWT agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ungkap Djufrie.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Syamsuddin Arfah memaparkan langkah nyata legislatif melalui pengesahan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Regulasi yang disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan hingga tingkat kementerian ini membawa angin segar bagi putra-putri daerah.

“Salah satu poin vital dalam Perda ini adalah mewajibkan perusahaan yang berinvestasi di Kaltara untuk mengakomodir minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Ini adalah komitmen kami untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat daerah,” jelas Syamsuddin.

Tak hanya soal regulasi, DPRD Kaltara juga merespons cepat usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang melibatkan aparat penegak hukum dan perwakilan pekerja.

Agenda ini dijadwalkan masuk dalam pembahasan resmi DPRD dalam waktu dekat.

Selain itu, perjuangan menghadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara terus berlanjut.

Meski telah diperjuangkan sejak 2023 melalui Pansus, DPRD mengakui masih ada kendala teknis terkait ketersediaan hakim ahli.

Namun, langkah koordinasi ke tingkat pusat tetap menjadi prioritas agar sengketa ketenagakerjaan nantinya bisa diselesaikan lebih cepat di daerah sendiri.

Menutup dialog, pihak DPRD menyatakan komitmennya dalam fungsi penganggaran untuk melindungi puluhan ribu pekerja rentan dan sektor informal melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui dialog di Kahutindo Expo ini, diharapkan tercipta ekosistem kerja yang lebih adil, inklusif, dan mampu meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published.