Dorong Transformasi Pertanian, Tani Merdeka Kaltara Suarakan Dukungan Don Muzakir Jadi Wamentan
Paguntara.com – TARAKAN– Dewan Pimpinan Wilayah Tani Merdeka Indonesia Kalimantan Utara (DPW TMI Kaltara) bersama seluruh pengurus DPD kabupaten/kota se-Kaltara menyuarakan aspirasi agar Ketua Umum TMI, Don Muzakir, dapat dipertimbangkan mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia pada kabinet mendatang.
Dukungan tersebut mengemuka menyusul peralihan tugas Sudaryono yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Ketua DPW TMI Kaltara, Jufri Budiman, menyatakan bahwa sektor pertanian nasional saat ini memerlukan figur pemimpin yang memahami realitas petani di lapangan, sekaligus mampu menjembatani kepentingan pemerintah dengan pelaku usaha sektor agribisnis.
“Dunia pertanian Indonesia butuh kepemimpinan yang dekat dengan akar rumput dan responsif terhadap tantangan di lapangan. Kami berharap Don Muzakir menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan untuk memperkuat Kementerian Pertanian,” kata Jufri kepada awak media.
Jufri menilai, Don Muzakir aktif mengonsolidasikan organisasi petani, mendorong efisiensi produktivitas berbasis teknologi, serta konsisten mengawal penguatan ketahanan pangan nasional melalui rekam jejak konsolidasi di berbagai daerah.

DPW TMI Kaltara menyoroti kompleksitas tantangan pertanian modern, mulai dari dampak perubahan iklim, regenerasi petani muda, modernisasi alat mesin pertanian (alsintan), hingga daya saing produk lokal di pasar global.
Oleh karena itu, TMI Kaltara bersama DPD Tarakan, Nunukan, Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung mendorong agar program strategis pemerintah terus diprioritaskan.
Fokus utamanya mencakup digitalisasi pertanian, hilirisasi hasil tani, perluasan akses pembiayaan, hingga kepastian pasar bagi petani.
Jufri menegaskan, aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dan dukungan terhadap akselerasi kedaulatan pangan nasional.
Meski demikian, pihaknya sepenuhnya menghormati hak prerogatif Presiden dalam menentukan jajaran pembantu menteri.
“Keputusan akhir sepenuhnya merupakan kewenangan prerogatif Presiden sesuai regulasi yang berlaku. Kami menyampaikan aspirasi ini demi mendorong hadirnya kepemimpinan yang berintegritas dan berpihak pada kesejahteraan petani,” Tutupnya. (***)












