Lindungi Hak Pekerja : DPRD Kaltara Godok Rencana Pembentukan Satgas Pengawasan Tenaga Kerja

Lindungi Hak Pekerja: DPRD Kaltara Godok Rencana Pembentukan Satgas Pengawasan Tenaga Kerja

Paguntara.com – TARAKAN – Kabar segar bagi dunia ketenagakerjaan di Kalimantan Utara (Kaltara). Menanggapi keluhan terkait lemahnya pengawasan di lapangan, DPRD Provinsi Kaltara mulai serius menggodok rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Kaltara, Tarakan Barat (13/4/26), Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa urgensi Satgas ini lahir langsung dari jeritan para buruh di lapangan.

Supa’ad mengungkapkan bahwa ide ini bukan sekadar wacana di balik meja, melainkan hasil serapan aspirasi selama masa reses. Ia menemukan fakta bahwa pengawasan ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari kata ideal.

“Banyak masukan dari pekerja dan serikat buruh yang merasa pengawasan belum maksimal. Kita tidak bisa menutup mata bahwa keterbatasan anggaran dan minimnya jumlah personel pengawas menjadi kendala utama selama ini,” ujar Supa’ad.

Meski mendukung penuh, Supa’ad mengingatkan agar pembentukan Satgas tidak dilakukan secara gegabah. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif dan pelibatan seluruh elemen (stakeholder) agar tidak terjadi benturan regulasi di kemudian hari.

Beberapa poin krusial yang menjadi catatan dalam rapat tersebut antara lain adalah
Legalitas Hukum dengan mengingat fungsi pengawasan sudah melekat pada Disnakertrans, Satgas harus memiliki payung hukum yang jelas sebagai unit pendukung.

Sinergi Multisektoral yakni melibatkan kepolisian, berbagai serikat pekerja, hingga asosiasi pengusaha (APINDO) guna menjaga objektivitas.

Kejelasan Anggaran dengan memastikan operasional Satgas memiliki pos pembiayaan yang terukur dan efisien.

Nantinya, Satgas ini diproyeksikan sebagai “mata dan telinga” tambahan bagi pemerintah. Fungsinya lebih kepada penyampaian informasi awal terkait potensi pelanggaran di perusahaan, sehingga Disnakertrans dapat bertindak lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pada prinsipnya saya setuju. Namun, keputusan tidak bisa diambil secara instan hari ini. Kita butuh forum yang lebih besar untuk membedah konsep, kewenangan, hingga pembiayaannya secara mendalam,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kaltara berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan dalam forum yang lebih luas.

Tujuannya satu yakni melahirkan kebijakan yang benar-benar menjadi solusi nyata bagi perlindungan tenaga kerja di Bumi Benuanta. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published.