Warga Karang Anyar Pantai Desak Pembangunan Siring Penahan Longsor, Jufri Budiman Siap Kawal
Paguntara.com – TARAKAN – Masalah pembenahan infrastruktur lingkungan dan percepatan mitigasi bencana tanah longsor menjadi keluhan utama yang disuarakan masyarakat Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.
Aspirasi krusial tersebut mengemuka dalam agenda reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jufri Budiman, S.Pd., Selasa malam (19/5).
Bertempat di Warkop Agam, Jalan Aki Balak, pertemuan tatap muka tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh ratusan warga untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan.
Mengingat lanskap geografis Karang Anyar Pantai yang variatif, mulai dari wilayah pesisir, permukiman atas laut, hingga kawasan perbukitan terjal, kebutuhan akan pembangunan fasilitas publik yang adaptif dinilai kian mendesak.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, mengonfirmasi bahwa setiap sub-wilayah di daerah pemilihan (dapil) Tarakan memiliki karakteristik sosiogeografis yang unik, sehingga memerlukan skala prioritas penanganan yang berbeda.
“Reses malam ini kami laksanakan untuk mendengar langsung keluhan riil di tingkat bawah. Khusus untuk wilayah Karang Anyar Pantai, mayoritas usulan yang mengemuka memang masih didominasi oleh kebutuhan dasar infrastruktur lingkungan dan proteksi pemukiman,” ujar Jufri Budiman.
Jufri menjelaskan bahwa sejumlah usulan mendasar yang diajukan warga meliputi percepatan semenisasi jalan lingkungan, normalisasi serta perbaikan drainase guna mengantisipasi luapan air, hingga pengadaan fasilitas pelayanan publik seperti gedung Posyandu dan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
Di samping persoalan fasilitas umum, ancaman bencana hidrometeorologi juga menjadi atensi serius warga yang bermukim di dataran tinggi. Kondisi struktur tanah yang rawan di kala musim hujan memicu kekhawatiran mendalam akan potensi terjadinya tanah longsor.
“Banyak warga yang tinggal di kawasan bibir bukit menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi longsor. Mereka mendesak adanya alokasi pembangunan penahan tanah atau penyiringan tebing agar area permukiman di bawahnya aman,” kata legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Menanggapi tumpukan keluhan tersebut, Jufri menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi telah dicatat secara resmi ke dalam risalah reses legislatif.
Pihaknya berjanji akan memilah seluruh usulan berdasarkan klaster urgensi, untuk selanjutnya diperjuangkan agar masuk ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun skema penganggaran APBD Kaltara di masa mendatang.
Kendati demikian, ia memberikan edukasi secara transparan kepada konstituen mengenai adanya dinamika penyesuaian anggaran daerah.
Jufri mengungkapkan bahwa sejumlah usulan yang dihimpun pada masa reses tahun sebelumnya telah mulai terealisasi secara bertahap di lapangan.
“Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, tentu tidak seluruh usulan dapat langsung diakomodasi secara bersamaan.
Namun, kami bersyukur sebagian besar program prioritas yang kami dorong tetap mendapatkan respons positif dan eksekusi dari pemerintah daerah,” imbuhnya.
Agenda jaring aspirasi ini juga mencatat tingkat partisipasi publik yang cukup tinggi.
Dari total 150 undangan struktural yang disebarkan oleh panitia, tingkat kehadiran fisik warga mencapai 75 persen, bahkan diisi oleh antusiasme masyarakat umum sekitar yang ikut hadir melampaui kapasitas tempat duduk yang disediakan.
Melalui momentum reses ini, Jufri berharap koordinasi lintas sektor antara Komisi III selaku pengawas bidang pembangunan dengan instansi teknik di pemerintahan provinsi maupun kota dapat berjalan lebih progresif.
Langkah ini penting guna memastikan jaminan keselamatan warga dari ancaman longsor serta ketersediaan infrastruktur dasar di Karang Anyar Pantai segera terwujud.(***)












